KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam melakukan evaluasi terhadap kendaraan dinas (Randis) yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengecekan kondisi fisik sekaligus meninjau ulang kebijakan rental mobil yang selama ini diterapkan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan, langkah
Pemkot Kendari menarik kendaraan dinas di setiap OPD dalam melakukan pengecekan adalah langkah yang tepat, karena masih banyak kendaraan dinas yang layak digunakan sehingga tidak seharusnya terus-menerus mengandalkan mobil rental.
“Kami sangat mendukung upaya Pemkot untuk menarik kendaraan ini dan mengevaluasi penggunaannya. Karena kami melihat masih banyak kendaraan dinas Pemkot Kendari masih dalam kondisi baik dan masih bisa dimanfaatkan oleh OPD,” kata LM Rajab Jinik, Selaaa 4 Maret 2025.
Anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini menyoroti kebijakan rental mobil yang selama ini diterapkan Pemkot Kendari. Pasalnya, setiap tahun Pemkot menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp6 miliar untuk biaya rental kendaraan dinas OPD. Yang hanya menguntungkan perusahaan penyedia jasa rental kendaraan tersebut berasal dari luar daerah, tepatnya dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Selama tiga tahun berturut-turut, Pemkot Kendari masih menggunakan rental mobil dari perusahaan yang sama. Padahal di Kota Kendari sendiri banyak perusahaan rental mobil yang bisa diberdayakan. Seharusnya ini menjadi perhatian agar ada perputaran ekonomi di daerah kita,” tegasnya
Menurut Politisi Partai Golkar ini, kebijakan rental mobil ini perlu dikaji ulang agar tidak hanya menguntungkan pihak luar, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di Kota Kendari. Jika Pemkot tetap menggunakan sistem rental, seharusnya perusahaan rental lokal diberi kesempatan agar ada pemerataan manfaat ekonomi di daerah.
“Kita harus berpikir bagaimana kebijakan ini bisa menguntungkan masyarakat Kota Kendari. Jika Pemkot tetap ingin menggunakan rental mobil, harusnya perusahaan rental lokal yang diberdayakan. Ini juga bagian dari upaya mendukung ekonomi daerah,” jelasnya.
Manurut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari ini, sangat pentin untuk dilakukan evaluasi terhadap kebijakan penggunaan kendaraan dinas, baik dari segi efisiensi anggaran maupun pemerataan ekonomi. Menurutnya, Pemkot harus memastikan bahwa kendaraan dinas yang sudah ada benar-benar dimanfaatkan dengan baik sebelum memutuskan untuk menyewa kendaraan dari pihak lain.
Ia menyoroti fakta bahwa dalam setiap pembahasan anggaran tahunan, selalu ada usulan evaluasi kebijakan rental mobil. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut masih terus berjalan tanpa perubahan yang berarti.

“Dalam pembahasan anggaran setiap tahun, selalu disampaikan bahwa kebijakan rental kendaraan harus dievaluasi. Tapi nyatanya, sampai saat ini belum ada perubahan yang signifikan. Rental mobil tetap jalan dengan perusahaan yang sama dan anggaran tetap besar,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta Pemkot untuk lebih transparan dalam mengelola aset kendaraan dinas agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas yang masih layak harus dioptimalkan pemanfaatannya, sehingga tidak ada alasan untuk terus bergantung pada kendaraan sewaan.
“Kalau memang ada kendaraan yang rusak atau tidak layak pakai, silakan lakukan peremajaan. Tapi kalau masih ada kendaraan yang bagus, kenapa harus rental. Ini yang harus dievaluasi dengan baik agar anggaran bisa digunakan secara efektif,” tutupnya. (adv)