KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Beredar informasi bahwa salah satu bakal calon (balon) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muhammad Zamrun telah dicoret atau dinyatakan gugur dalam kontestasi pemilihan rektor UHO periode 2021-2025. Selain itu dikabarkan juga satu pendaftar yang semula dinyatakan gugur oleh Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO dalam seleksi tahapan administrasi yakni Dr Jamhir Safani kembali dinyatakan lolos.
Kabar tersebut berawal dari adanya surat rekomendasi bernomor 0263/E.E4/KP.07.00/2021 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktotrat Jenderal Pendidikan Tinggi tertanggal 15 April 2021 yang ditujukan kepada Ketua Senat UHO.
Menanggapi itu Ketua Senat UHO, Prof Takdir Saili menegaskan sampai saat ini balon rektor UHO masih 7 orang, dan tidak ada balon rektor yang digugurkan ataupun diloloskan dalam kontestasi Pemilihan Rektor UHO.
“Tidak ada yang digugurkan, tidak serta merta ada yang digugurkan dan diloloskan, semua itu ada aturannya,” jelasnya, pada kendariaktual.com, Jumat (23/4/2021).
Takdir Saili menerangkan, memang benar ada surat dari Kemendikbud, namun itu sebatas rekomendasi dan tidak serta merta langsung dilaksanakan oleh Senat. Senat kata dia, akan melakukan pemeriksaan terkait tulisan atau karya ilmiah yang disangkakan dalam hasil pemeriksaan Kemendikbud yang tertuang dalam surat tersebut.
“Jadi tadi isi surat itu yang dibahas, kesimpulannya bahwa senat tidak serta merta menjalankan isi rekomendasi itu karena ada dua pertimbangan yaitu pertama, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 penanganan masalah plagiat itu wewenang senat bukan orang lain, maka itu kami (senat) akan memeriksa terkait dugaan itu. Ke dua, masih dalam permendiknas Nomor 17 tahun 2010, di dalamnya dinyatakan bahwa bagi seseorang yang dituduh plagiat, diberikan hak untuk melakukan klarifikasi, dua-duanya itu tidak pernah dilakukan oleh kemendiknas, langsung ditetapkan, makanya tidak serta merta kami (senat) mejalankan rekomendasi itu,” terangnya
Hasil dari pemeriksaan tulisan yang disangkakan plagiat di dalam surat itu tambahnya, nantinya akan disandingkan dengan hasil dari kemendikbud apakah plagiat atau tidak. “Senat harus melakukan pemeriksaan dulu. Betul nda hasil pemeriksaan yang disangkakan kesimpulan dari Kemendikbud ini plagiat atau tida, itu disandingkan nanti,” tambahnya.
“Jelasnya saat ini tidak ada yang digugurkan dan diloloskan. Kesimpulan rapat senat tadi siang, semua menunggu hasil pemeriksaan (tulisan yang diduga plagiat) senat dan klarifikasi Pak Zamrun di Pusat. Diperkirakan (lama pemeriksaan tulisan yang di duga plagiat) pemeriksaan 10 hari,” tuturnya.
Reporter : Wa Kariabi
Editor : M Rasman Saputra