KENDARIAKTUAL.COM, WANGI – WANGI – Warga suku Bajo Desa Mantigola, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hatima tidak kebagian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Ditemui di kediamannya, Hatima menjelaskan sebelumnya ia sudah pernah mendata KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian difoto kondisi keadaan rumahnya yang sudah terlihat sangat peot dan memprihatinkan, sebagai syarat untuk kemudian di evaluasi apakah layak atau tidak untuk menerima BSPS.
“Yang datang waktu itu ada beberapa orang dari aparat Desa dan Plt Desa, kalau tidak itu salah termasuk dari Kecamatan. Mereka juga sudah foto saya punya KTP dan KK saya, karena untuk bantuan tahap kedua,”katanya.
Sementara kalau dilihat dari kondisi dan keadaan fisik rumah Hatima, tiang kayu penyangga yang menancap dilaut dan sudah tidak kokoh lagi, dikhwatirkan roboh ketika dihembus angin kencang. Disisi lain, dapur yang menjadi tempat ia memasak terlihat sudah tak layak lagi difungsikan untuk aktifitas memasak.
“Kalau sudah ada angin kencang, mau siang atau malam saya keluar cepat-cepat untuk berlindung dirumah tetangga. Karena saya takut rumah roboh,”ungkapnya, saat ditemui di Desa Mantigola, Minggu, (18/10/2020).
Namum miris, harapannya untuk mendapat bantuan bedah rumah tersebut sirna ketika dirinya tidak terakomodir sebagai penerima BSPS tahap kedua. Sehingga ia hanya menjadi penonton melihat rumah-rumah tetangganya yang dibedah.
Menurutnya, kalau dibandingkan dengan rumah yang ia tinggali, beberapa rumah tetangganya itu masih lebih bagus dari rumahnya yang dimilikinya. Tapi tetangga yang tidak terlalu jau dari rumahnya itu mendapat BSPS.
“Ada keluarga saya yang bilang kalau saya tidak dapat bantuan bedah rumah karena saya dukung merah. Juga karena ada keluarga saya yang pasang bendera merah, dan mereka maunya kita pasang bendera kuning. Tapi ini biar yang rumah batu dan masih bagus kalau pasang bendera kuning di kasi dapat bantuan”terangnya.
Kepala Dinas Perumahan, Aswiadi melalui rilisnya mengatakan, seluruh masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh desa se-kabupaten Wakatobi, sudah dilakukan pendataan. Dan data tersebut sudah masuk menjadi data base e-RTLH.
“Data tersebut sudah dilaporkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tentu data RTLH kita tidak akan bisa diselsaikan dalam satu atau dua tahun. Karena adanya keterbatasan kuota BSPS,”terangnya.
Contohnya, kata dia, pada salah satu desa masih terdapat RTLH sebanyak 50 unit. Sementara kuota BSPS di desa tersebut hanya sebanyak 25 unit. Sehingga sudah barang tentu akan tersisa 25 unit lagi.
“Agar diketahui bahwa penentuan Calon Penerima Bantuan (CPB) ditentukan berdasarkan rembuk dari masyarakat desa. Yang tergolong memiliki RTLH di desa tersebut, dengan menerapkan kriteria-kriteria yang telah ada pada petunjuk teknis pelaksanaan BSPS dari Kementerian (PUPR),”jelasnya.
Menyangkut persoalan intimidasi tersebut, lanjutnya, ia pastikan pihak-pihak terkait ataupun stakeholder BSPS tidak akan melakukan hal tersebut.
“Pihak dinas perumahan tidak pernah melakukan intimidasi kepada penerima bantuan. Tugas dinas perumahan selaku tim teknis, melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan program demi keberhasilan BSPS,”tutupnya.
Sebagai informasi, total penerima nantuan BSPS di Wakatobi sebanyak 566, tahap pertama sebanyak 140, tahap kedua 320, tahap tiga 86 ditambah dari Provinsi 20.
Tahap kedua saat ini sementara terproses pembedahannya, dan sekira bulan November 2020 selesai.
Reporter : La Ode Suhardin