Wali Kota Kendari Resmikan Gudang Pengolahan Limbah B3

Kendari1691 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – Wali Kota Kendari meresmikan Gudang dan Kantor PT Sultra Alam Perkasa di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo, Kamis (15/9/2022).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita yang dilakukan Wali Kota Kendari didampingi Direktur PT. Sultra Alam Perkasa.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan apresiasi pada Direktur PT Sultra Alam Perkasa yang melakukan terobosan pengolahan limbah berbahaya berupa oli bekas.

“Kami memberikan dukungan, Mudah-mudahan dengan hadirnya PT Sultra Alam Perkasa ini kemudian nantinya bisa bersinergi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah Kota yang juga membutuhkan pengolahan limbah B3 agar lingkungan kita terjaga tidak tercemari,” ungkapnya.

Wali kota berharap agar pengolahan limbah yang dilakukan PT Alam perkasa bisa semakin maju dan bisa semakin banyak merekrut tenaga kerja.

Sementara itu, Direktur PT Sultra Alam Perkasa Hasrim menjelaskan awalnya usaha yang dia geluti hanya berupa pengumpulan limbah oli bekas yang bersumber dari bengkel kecil hingga perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Namun seiring perkembangan perusahaan dia memperluas ruang kerjanya dengan transportasi.

Selain limbah cair berupa oli bekas, kedepannya PT Sultra Alam Perkasa akan mengolah sendiri limbah pada berbahaya salah satunya yang dihasilkan rumah sakit.

“Kita membutuhkan mesin incinerator untuk menghancurkan limbah padat itu menjadi debu. Itu yang nanti kita usahakan ke depan masih ada lahan kita setengah hektare di belakang kita peruntukan untuk itu, mudah-mudahan tahun 2022 ini bisa terealisasi,” jelasnya.

Dia menambahkan selama ini limbah padat dan limbah cair berbahaya hanya mereka kumpul kemudian dikirim ke Surabaya untuk diolah. Limbah cair seperti oli diolah menjadi minyak pelumas atau solar tergantung teknologi yang digunakan dalam pengolahan.

 

Penulis : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *