KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan Fraksi-fraksi di DPRD Kota Kendari terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2020, Selasa (15/9/2020) malam.
Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang membacakan jawaban Wali Kota Kendari, memberikan apresiasi pada seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2020.
Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran ketika membacakan Jawaban Wali Kota Kendari. Terkait tanggapan Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) tentang perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk menutupi devisit APBD di masa pandemi Covid-19, Wakil Wali Kota Kendari mengatakan, pemerintah Kota Kendari sudah melakukan upaya untuk meningkatkan PAD baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, salah satunya dengan peningkatan pengawasan dan monitoring penggunaan alat perekam pajak online.
“Transaksi monitoring payment of self (MPOS) dan terminal monitoring devices (TMD) yang telah terpasang pada hotel, restoran dan tempat hiburan untuk mendukung transparansi pembayaran,” jelasnya.
Selain itu upaya peningkatan PAD juga dilakukan disejumlah sektor diantaranya, retribusi pada bidang pariwisata, perikanan, pertanian dan perhubungan.
Tentang keinginan seluruh Fraksi yang meminta belanja prioritas pada kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui program padat karya. Wakil wali kota mengaku, program dan kegiatan tetap mengacu pada rencana kerja Pemerintah Kota Kendari.
“Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan dengan memaafkan media teknologi dan informasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan yang dibutuhkan baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, Perizinan dan pencatatan administrasi kependudukan,” tuturnya.
Sedangkan untuk menjaga daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Kendari memberikan bantuan stimulan pada pelaku UMKM, karyawan, nelayan serta masyarakat yang terkena dampak langsung Covid-19.
Wakil wali kota juga menambahkan, terkait kewajiban terhadap pihak ketiga yang menjadi pertanyaan Fraksi DKI, pemerintah Kota Kendari tetap berupaya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.