KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 di lapangan maupun di Masjid. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang diikuti sejumlah pihak terkait, di Media Center Rujab Wali Kota, Jumat (16/7/2021).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, keputusan diambil untuk menjaga masyarakat Kota Kendari agar terhindar dari COVID-19, karena saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif dan kasus meninggal dunia terus bertambah.
“Trend yang masih naik kemudian mempertimbangkan juga bahwa wilayah Kota Kendari ini sangat cair dalam arti mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain sangat mudah, sehingga kami memutuskan untuk pelaksanaan salat Idul Adha tahun 1442 Hijriah tahun ini kita himbau masyarakat untuk dilaksanakan di rumah saja, tidak diizinkan di masjid apalagi di lapangan,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (16/7/2021).
Pemerintah juga khawatir jika mengizinkan di zona hijau dan kuning dikhawatirkan bisa memperluas penyebaran covid di Kota Kendari.
Wali kota mengungkapkan, pengambilan keputusan pemkot Kendari ini dilakukan berdasarkan masukan dari pihak keraman yaitu TNI dan Polri termasuk majelis ulama.
Politisi PKS ini mengkui keputusan ini tidak bisa memuaskan semua pihak namun demi kemaslahatan ummat sehingga keputusan ini harus diambil.
“Kita ingin melindungi warga masyarakat kita, mudah-mudahan dengan kita bersabar dengan kita memahami bahwa keputusan ini harus kita ambilambil keputusannya, mudah-mudahan lewat itu kemudian wasilahnya Allah berikan perlindungan pada kita semua,” lanjut wali kota.
Wali kota yakin warga Kota Kendari bisa memahami situasi ini, sehingga semuanya bisa mengindahkan imbauan pemerintah.
Tentang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, wali kota Kendari juga meminta panitia tidak memicu timbulnya kerumunan dengan mengantarkan lansung hewan kurban ke rumah warga.
“Silahkan melakukan pemotongan kurban tetapi kita himbau didistribusi langsung ke penerima jangan lagi mengumpulkan orang untuk menerima,” harapnya.
Rapat terbatas membahas pelaksanaan salat Idul Adha diikuti Sekda Kota Kendari, Majelis Ulama Indonesia Sultra dan Kota Kendari, perwakilan Komandan Kodim, Perwakilan Kapolres, Kepala Kementerian Agama Kota Kendari dan Kasat Pol PP Kota Kendari serta Kabag Kesra.
Penulis : M Rasman Saputra