KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari mendukung upaya Pemerintah Kota Kendari melakukan validasi data warga miskin ekstrem di Kota Kendari.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsudin Rahim, validasi perlu dilakukan untuk mengetahui data terbaru kondisi warga miskin, selain melihat manfaat bantuan yang diberikan. Validasi ini juga sangat penting melihat apakah bantuan yang diberikan diterima orang yang tepat.
“Karena banyak laporan masyarakat, ada sejumlah warga yang tidak layak dapat bantuan masih tetap mendapatkan bantuan. Dengan validasi ini data yang tidak tepat bisa dikeluarkan dan digantikan dengan warga yang lebih layak,” katanya.
Oleh karena itu, validasi data warga miskin sangat penting dalam menjamin keadilan dan efektivitas dalam program sosial ekonomi yang ditujukan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Validasi data juga dapat membantu memperbaiki sistem administrasi pemerintah dan meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Saat ini, pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Dinas Sosial melakukan validasi data kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Kendari.
Rapat teknis validasi data kemiskinan ekstrem Kota Kendari tahun 2023 berlangsung di ruang pola Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (11/5/2023).
Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, saat ini jumlah warga yang berstatus miskin ekstrem di Kota Kendari sekira 3.600 kepala keluarga. Data ini tersebar di 54 kelurahan dan 11 kecamatan.
“Hasilnya Kalau dia sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kemudian sudah menerima bantuan sosial, baik PKH atau bantuan pangan non tunai dan jaminan sosial, berarti itu tidak ada masalah, itu akan dikeluarkan dari data, sementara yang belum menerima itu didaftarkan,” jelasnya.
Cornelius mengungkapkan, validasi data ini dilakukan untuk mengcover seluruh warga miskin namun belum mendapatkan bantuan. Namun jika terdapat warga miskin yang tidak masuk dalam DTKS maka pemerintah kota Kendari akan membuat SK wali kota untuk diusulkan agar mereka masuk dalam DTKS.
Menurutnya, pemerintah menargetkan tahun 2024 seluruh warga miskin telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menjelaskan validasi DTKS akan dibantu oleh pilar-pilar sosial untuk mencari warga kategori miskin ekstrem.
Pendataan warga miskin ekstrem ini lanjut Abdul Rauf dimulai dengan memperbarui DTKS yang sudah ada.
“Kalau kita sudah melakukan pendataan dan datanya sudah masuk, selanjutnya pasti ada intervensi dari pemerintah, karena sudah wajib hukumnya ini, mereka dibantu pemerintah,” jelas Kadis Sosial.
Validasi ini rencananya akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan.
Tahun 2023 ini, sejumlah program sosial telah berjalan di Kota Kendari, di triwulan pertama tahun 2023, sebanyak 9195 KPM menerima bantuan program PKH berupa bantuan uang tunai. Kemudian 16.987 KPM penerima Bantuan Pangan Nonton Tunai (BPNT). Penerima jaminan kesehatan dari Kementerian Sosial hingga April 2023 sebanyak 8.220 peserta kemudian ditambah data tahun 2022 sebanyak 75.384 sehingga total yang menerima bantuan di Kota Kendari sebanyak 84.305 peserta. Selain itu masih ada sekira 9 ribuan masyarakat yang mendapat program jamkesda baik dari Pemerintah Kota Kendari maupun Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara.
Untuk diketahui, DTKS Kementerian Sosial meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Selain itu, DTKS Kemensos juga memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk dengan penduduk penerima bansos PKH hingga BPNT Kartu Sembako kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan. (Adv)