TPP.CBOD Kabupaten Konawe Timur Hadiri Munas III Forkonas

Berita474 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, JAKARTA – Tim Percepatan Pembentukan (TPP) Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Konawe Timur turut berpartisipasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan CDOB, Jumat (21/2/2025).

Ketua TPP CBOD Kabupaten Konawe Timur Abdul Asis Tagolo mengatakan, dalam pertemuan tersebut dihadiri 118 CDOB se Indonesia dan pejabat. Terikait
Delegasi dari Tim Percepatan Pembentukan CDOB Kabupaten Konawe Timur dipimpin oleh Ketua Delegasi Abdul Asis Tagolo, didampingi oleh Saiman, Kasirin, dan Padilun.

“Kehadiran kami di arena Munas didampingi oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan, Amran Aras, Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, Karo Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kabag Pemerintahan Umum Dudi Cahyanto Pidani,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (21/2/2025)

Diungkapkannya, partisipasi Tim Percepatan Pembentukan CDOB Kabupaten Konawe Timur dalam Munas ini merupakan langkah strategis untuk memperjuangkan pemekaran wilayah yang lebih mandiri dan berkembang.

“Kami optimis bahwa melalui forum ini, aspirasi masyarakat terkait pemekaran dapat memperoleh dukungan lebih luas,” ujarnya.

Diungkapkannya, pada Munas III Forkonas juga menetapkan H. Saiful Huda sebagai Ketua Umum terpilih untuk periode 2025-2029. Keputusan ini disambut baik oleh seluruh peserta sebagai bentuk kesinambungan perjuangan dalam pembentukan CDOB di Indonesia.

“Keberlanjutan forum koordinasi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembentukan CDOB Kabupaten Konawe Timur dengan dukungan lebih kuat dari pemerintah pusat,”tuturnya

Salah satu rekomendasi dari Munas ini ungkapnya, Forkonas bersama DPD RI dan DPR RI mendesak pemerintah untuk mencabut moratorium pemekaran daerah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan cengan menerbitkan PP Detada dan Desertada sebagai aturan operasional dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Reporter : Intan
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar