KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Yustisi menemukan sebanyak 586 pelanggar Protokol Kesehatan di perbatasan daerah Kota Kendari Puuwatu – Abeli Sawah sejak Minggu (9/5/2021) lalu hingga saat ini Sabtu (15/5/2021).
Operasi Yustisi ini digelar terkait Pengamanan Lebaran 1442 Hijriah dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid 19.
Kasat Pol PP Kota Kendari Samsu Alam menjelaskan selain pelanggaran, tim Yustisi juga menemukan tujuh masyarakat yang melewati perbatasan Kota Kendari dengan dengan suhu di atas 36° Celcius serta tanpa menggunakan masker sehingga menjadi catatan khusus untuk tim operasi yustisi
“Para pelanggar ditegur secara lisan, kemudian diminta mencari masker kalau yang tidak menggunakan masker, ada juga yang diminta berbalik arah,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan tim operasi yustisi pada Jum’at (14/5/2021) jumlah kendaraan yang melintas baik roda empat dan dua sangat tinggi di mulai pada jam 07.00 pagi – 22.00 malam hari. hasil pantauan diketahui, terdapat 2673 jumlah pelintas di hari itu, dengan jumlah pelanggar Protokol Kesehatan sebanyak 143 orang.
Untuk diketahui sejak Minggu (9/5/2021) sampai Jum,at (14/5/2021) terdapat 7731 jumlah kendaraan yang melintas di perbatasan itu.
Dalam operasi gabungan tersebut melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari.
Penulis : Wahyu