KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Sejak pandemi covid 19, seluruh penumpang yang akan menyebrang melalui pelabuhan Fery Torobulu – Tampo diharuskan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) terutama penggunaan masker dan jarak.
Kepala UPTD Pelabuhan Fery Torobulu Muhammad Yusuf mengatakan, pihak otoritas pelabuhan fery torobulu Konawe Selatan (Konsel) mengharuskan seluruh penumpang yang akan menyeberang ke pelabuhan tampo di Kabupaten Muna untuk mematuhi prokes.
“Sejak pandemi Covid 19 ini kami memperketat pengawasan penumpang yang akan melakukan penyeberangan ke Pelabuan Tampo. Bagi penumpang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak maka kami pengelola pelabuhan tidak akan melayani, “jelasnya, pada kendariaktual.com, Sabtu (17/10/2020).
Penerapan prokes covid 19 ini tuturnya, dilakukan oleh UPTD Pelabuhan Fery Torobulu sebagai bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran virus coronan melalui pelabuhan.
Selain itu lanjutnya, sejak pengalihan rute penyeberangan Fery dari Amolengo Konawe Selatan di Pelabuhan Torobulu berdampak pada meningkatnya arus penumpang. Jadi pihaknya lebih meningkatkan penerapan Prokes Covid 19.
“Mengatasi terjadinya klaster baru penyebaran virus corona di pelabuhan, maka kami otoritas pelabuhan Fery Torobulu memperketat protokol kesehatan dengan meningkatkan pengawasan serta menghimbau penumpang senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak, “tuturnya.
Reporter : Muhammad Anca