KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (KemenPAN- RB) akhirnya mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis), terkait dengan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Kadir mengungkapkan, sesuai dengan surat nomor B/611/M.SM.01.00/ 2020, dengan sifat segera pelaksanaan SKB dengan CAT sesuai jadwal adalah September hingga Oktober 2020.
“Tapi pengumuman sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari, agar para peserta bisa mempersiapkan diri dengan pola hidup bersih dan sehat. Sesuai dengan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” ucap Kadir saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Dalam pelaksanaan tes SKB nantinya, lanjutnya, pihaknya akan tetap melaksanakan protokol kesehatan, yang mana bila terdapat peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, akan dilakukan penanganan dengan memberikan satu ruangan khusus untuk melaksanakan tes SKB.
Sebelumnya, jadwal pelaksanaan SKB yakni 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020. Namun dengan adanya penundaan ini, pelaksanaan SKB menunggu keputusan dari KemenpanRB. Setidaknya, ada sekitar 169 peserta yang telah dinyatakan lulus SKD.
Untuk diketahui, sebanyak 789 peserta seleksi kompentesi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya. Total tersebut, berasal dari 1.905 peserta CPNS yang mengikuti SKD. Tes SKD sebelumnya, dilaksanakan di SMK Negeri 1 Kendari, pada 3 Februari 2020 lalu.