KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Munculnya surat rekomendasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudorq) Kota Kendari terkait pembelian media pembelajaran ukuran bingkai 40 x 55 kepada SD dan SMP, DPRD Kota kendari akan memanggil Kadisdikmudora Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode M Rajab Djinik mengatakan, terkait adanya rekomendasi Kadisdikmudora yang merekomendasikan ke CV Bintang Rahmat Angkasa untuk melakukan pengadaan media pembelajaran pihaknya akan meminta keterangan dari Dikmudora Kota Kendari.
“Kita akan panggil Kadisdikmudora untuk menjelaskan persoalan rekomendasi ini. Hal ini kami lakukan agar ada kejelasan terkait surat rekomendasi yang dikeluarkannya,”jelasnya pada kendariaktual.com, Rabu (3/5/2023).
Politisi Partai Golkar ini menerangkan, dalam kordinasi dengan Dikmudora Kota Kendari nantinya pihaknya akan memastikan tujuan dari rekomendasi tersebut.
Selain itu katanya, pihaknya juga akan memper6anyakan apakah harga bingkai yang dicantumkan dalam surat rekomendasi tersebut sudah sesuai dan tidak membebani sekolah-sekolah yang ada di Kota Kendari.
“Jika rekomendasi pengadaan ini membebani sekolah yang tidak masuk dalam suatu kewajiban atau keharusan bagi sekolah maka sudah pasti akan kita tidak perolehan dilakukan. Sebab hal ini bisa mencederai dunia kependidikan di Kota Kendari,”ujarnya.
Namun begitu tuturnya, jika pengadaan media pembelajaran ini memang dibutuhkan oleh anak peserta didik maka pihaknya akan memberikan rekomendasi memperbolehkan hal tersebut dilakukan.
“Jadi untuk pemanggilan Kadisdikmudora akan kami lakukan penjadwalan minggu depan,”tuturnya.
Reporter : Yudhistira
Editor : Rasman