Terkait Jalan Mata Air, DPRD Kendari Keluarkan 3 Rekomendasi

Kendari962 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari hasilkan tiga rekomendasi dalam rapat demgar pendapat (RDP) untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan jalan Mata Air Kelurahan Puday Kecamatan Abeli Kota Kendari, Rabu (12/2/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu mengatakan,  rekomendasi pertama berdasarkan hasil telaah BPN menunjukkan sertifikat hak milik nomor 103 milik Imran berbatasan langsung dengan jalan. Sehingga jalan tersebut tidak masuk dalam sertifikat.

“Berdasarkan hasil telaah BPN Kota Kendari dan citra satelit, sertifikat hak milik nomor 103 berbatasan dengan jalan umum,” ujar Zulham dalam RDP tersebut.

Rekomendasi kedua ungkap Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, DPRD Kota Kendari akan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi yang mengedepankan kepentingan umum.

Sedangkan rekomendasi ketiga lanjutnya,  jika proses mediasi tidak berjalan dengan baik, DPRD meminta pemerintah kota untuk mengambil langkah tegas dengan menetapkan jalan tersebut sebagai aset daerah.

“Apabila proses mediasi tidak berjalan dengan baik, DPRD memerintah kan pemerintah kota untuk mengambil alih jalan tersebut sebagai aset daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, DPRD telah melakukan peninjauan lapangan serta RDP awal untuk membahas kasus ini. Sengketa bermula dari klaim seorang warga bernama Imran, yang menyebutkan bahwa hanya 2 meter dari tanah miliknya yang dibebaskan untuk pembangunan jalan. Sementara itu, jalan yang ada saat ini memiliki lebar 6 meter, sehingga ia mengklaim bahwa 4 meter sisanya masih merupakan bagian dari tanah miliknya.

 

Reporter : Fadhil
Editor.     : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Hello, Neat post. There’s an issue together with your website in web explorer, may check this?K IE still is the market chief and a big element of other folks will pass over your excellent writing due to this problem.