Terkait Aktivitas Pertambangan PT TBS di Kepulauan Kabaena, DPRD Sultra Diminta Bentuk Pansus

Headline504 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Terkait Dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PT TBS di pulau Kabaena Kabupaten Bombana, masyarakat meminta DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan ini.

Malik perwakilan dari masyarakat mengatakan, akibat aktivitas produksi BPTBS mencemari perairan setempat, seperti kali dan perairan laut.

Untuk itu kata Malik, tujuan dibentuknya Pansus ini adalah untuk menilai apakah pencemaran tersebut disebabkan oleh aktivitas pertambangan BPTBS atau memang akibat dari faktor alam, seperti yang diklaim oleh pihak perusahaan.

“Kami menekankan bahwa dugaan pencemaran ini diduga disebabkan oleh aktivitas produksi BPTBS, yang mencemari perairan setempat, seperti kali dan perairan laut,”jelasnyapadakendariaktual.com, Rabu (22/1/2025).

Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan tuturnya, ditemukan bahwa air kali yang tercemar mengubah warna menjadi coklat. Air kali ini terhubung langsung dengan perairan laut, menyebabkan air laut juga tercemar dan berubah warna menjadi coklat.

Diungkapkannya, berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, ditemukan bahwa air kali yang tercemar mengubah warna menjadi coklat. Air kali ini terhubung langsung dengan perairan laut, menyebabkan air laut juga tercemar dan berubah warna menjadi coklat.

Kemudian terangnya,  pencemaran ini juga berdampak pada lahan pertanian masyarakat yang terhubung langsung dengan kali, menyebabkan kerusakan pada tanaman yang dapat mengancam sumber penghidupan mereka.

“Kali ini, yang merupakan akses utama kehidupan bagi masyarakat setempat, tidak dapat digunakan karena airnya tercemar dan harus menunggu beberapa hari agar airnya bisa kembali bersih,”tuturnya.

Selain itu terangnya. DPRD Sultra telah menginstruksikan kepada Inspektur Pertambangan untuk rutin melakukan investigasi lapangan di BPTBS, guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak merusak lingkungan.

“Kami juga meminta kepada DPRD Sultra untuk turun langsung ke lapangan dalam rangka sidak sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut,”tukasnya.

 

Reporter : Nerlin
Editor.     : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *