Temukan Fakta Baru, DPRD Segera Keluarkan Rekomendasi Kasus Jalan Samping Megros

Advetorial, Kendari1128 Dilihat

KENDARIALTUAL.COM, KENDARI – Komisi III DPRD Kota Kendari segera mengeluarkan Rekomendasi terkait permasalahan jalan samping swalayan Megros. Hal itu disampaikan saat Komisi III menggelar Rapat dengar pendapat membahas penutupan lahan samping kanan swalayan Megros bersama sejumlah pihak, Senin (21/11/2022).

Dari hasil diskusi dan data yang diterima, DPRD menemukan fakta diantaranya berdasarkan digital forensik, dulunya tanah tersebut merupakan jalan dengan nama Jalan Pemancar. Areal jalan tidak mempunyai sertifikat, dan tidak adanya tumpang tindih sertifikat pada area tersebut.

Ketua komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik menegaskan, hasil penelitian digital forensik menunjukkan, jalan yang disengketakan adalah lahan khusus yang menjadi milik Pemkot Kendari dan tidak bisa lagi diklaim oleh siapapun tentang persoalan status jalan tersebut.

“Ternyata memang tidak ada sertifikat yang dikuatkan oleh PUPR dan Pertanahan Kendari. Sehingga jangan ada yang mencoba lagi mengkalaim,” ungkap Rajab.

Politisi partai Golkar ini mengatakan, hasil rekomendasi yang akan dikeluarkan minggu depan atau 1 minggu setelah RDP adalah hasil pembuktian fakta-fakta oleh pihak pengklaim dan Badan Pertanahan Nasioanal Kendari (BPN).

Bagi yang tidak mematuhi rekomendasi, lanjut Rajab, maka Satpol PP sudah siap untuk menertibkan. Bahkan jika masih berulah, Rajab memastikan yang mengklaim akan berurusan dengan hukum.

“Negara ini negara hukum kalau kita sudah mengeluarkan rekomendasi berarti rekomendasi itu berkekuatan hukum. Jadi, kalau masih ada masyarakat yang mengklaim dan bukan haknya berarti dia berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kota Kendari bersama sejumlah pihak melakukan kunjungan lapangan, terkait sengketa jalan samping Megros. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Senin (14/11/2022) Komisi III DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan terkait aduan warga perihal penutupan akses jalan samping kanan swalayan Megros. Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Rajab Djinik didampingi sekretaris Komisi III, H. Hasbulan dan Anggota DPRD III, H. Aman Labelo.

Kunjungan ini juga diikuti kedua pihak yang bertikai serta pihak terkait yaitu, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Camat Kambu, Lurah Kambu serta disaksikan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas setempat. (Adv)

 

Penulis: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *