Tangani Sampah, Pemkot Gandeng JARS

Kendari1498 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tangani sampah di Kota Kendari, Pemerintah Kota (Pemkot) gandeng Jendela Rumah Sehati (JARS). Bersama JARS Pemkot Kendari telah menandatangani kerja sama penanganan sampah di Kota Kendari, Senin (22/2/2021) di tambat Labu Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, kondisi eksisting di Kota Kendari jumlah timbulan sampah yang dihasilkan penduduk terus bertambah. Bahkan saat ini sudah berada pada kisaran 260 ton perhari. Untuk itu melalui kerjasama dengan JARS ini dapat mempermuda Pemkot dalam menangani permasalahan sampah.

“Sekitar 20 sampai 30 persen adalah sampah berbahan baku plastik. Untuk itu, diperlukan penanganan yang jauh lebih serius dalam penangan sampah di Kota Kendari, “jelasnya, pada kendariaktual.com, Senin (22/2/2021).

Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengungkapkan, problem sampah ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah saja, tetapi semakin banyak pihak yang terlibat semakin terbuka sampah ini bisa dikendalikan.

“Salah satu langkah yang akan kami lakukan dengan membentuk tim disetiap RT/RW sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampahnya sendiri. Sebab selama ini masyarakat membuang sampah sesuai kesempatan yang mereka punya sehingga datang buang setelah petugas datang mengangkut, “ungkapnya.

Sementara itu direktur JARS Foundation, Jessy Rouli Sihombing menerangkan, mekanisme pengelolaan sampah yang akan dilakukan di Kota Kendari berbasis aplikasi. Dimana pihaknya akan membangun Bank sampah modern yang terintegrasi dengan aplikasi.

“Kita akan membangun bank sampah modern yang terintegrasi dengan aplikasi, jadi nanti masyarakat dapat mengupdate sampahnya disana dan petugas bank sampah akan mengangkut dari rumah ke rumah” ungkapnya

Metode seperti ini lanjutnya, pengelolaan sampah dapat terkendali, para petugas sampah akan menaruh sampahnya di bank sampah unit dan diteruskan dibank sampah sentral, jadi dengan cara ini sampah tidak akan tersimpan lama di pembuangan sampah unit.

Reporter : Muhammad Iqra
Editor     : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *