KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tagih utang kepada temannya dua gadis di Kota Kendari NA (16l dan MZ (16) aniaya temannya EP (19) di salah satu rumah kos di ibukota Sulawesi Tenggara ini, Senin (27/6/2022).
Akibat dari tindakannya tersebut NA dan MZ diamankan oleh anggota Buser 77 Polresta Kendari di salah satu rumah kos di Kelurahan Rahandauna Kecamatan Poasia.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, terjadinya penganiyaan ini berawal korban memiliki Hutang kepada NA namun Korban tidak mau membayar sehingga NA jengkel dan melakukan penganiayaan kepada Korban.
“Saat melakulan penganiyaan terhadap kprban pelaku NA dibantu olehMZ yang dilakukan di kamar DEA,”kelasnya pada kendariaktual.com, Selasa (29/6/2022).
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Kedua Tersangka terang kasat Reskrim, mengakibatkan luka lebam pada beberapa bagian tubuh Korban.
Kedua tersangka ditangkap Buser77 tuturnya, setelah mendapatkan video pengeroyokan yang viral, Setelahnya langsung melakukan penyelidikan tentang identitas Korban dan para Tersangka.
“Setelah mengidentifikasi salah satu orang dalam video tersebut langsung mencari orangnya dan menemukan di salah satu Kost. Saat menemukan Korban, para Tersangka juga berada di Kost tersebit dan langsung dilakukan penangkapan,”tuturnya.
Reporter : Yudhistira
Editor : Rasman