Surat Edaran Wali Kota Diminta Dicabut, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kendari

Kendari789 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Kota Kendari agar surat edaran wali kota tentang pembatasan jam malam, belum diterima oleh Ketua DPRD Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, pihaknya jingga saat ini belum menerima hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD, Pemkot Kendari dan Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (Arokap).

Tetapi ketika sudah mendapatkan laporan ini ungkapnya, pihaknya akan segera melakukan rapat dengan komisi terkait serta unsur pimpinan di DPRD Kota Kendari.

“Kami akan menindak lanjuti rekomendasi ini dengan melakukan rapat pimpinan. Dengan begitu dapat kita sepakati langkah apa yang akan kita ambil,” jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020).

Subhan menuturkan, jika pihaknya melihat terkait surat edaran wali kota ini tujuannya untuk keselamatan masyarakat. Untuk itu pihaknya, akan melakukan kordinasi dengan pihak pimpinan apa yang paling tepat guna menyikapi hal ini.

“Insya allah rekomendasi dari Pansus covid 19 DPRD Kota Kendari akan kita tindak lanjuti. Sehingga dapat ditemukan solusi terbaik akan pemberlakukan pembatasan jam malam,”tuturnya.

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *