KENDARIAKTUAL.COM,KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya berhasil menangkap pelaku WY (23) yang keseharianya menjadi supir mobil angkot kota, nekat mencuri sebuah alat elektronik berupa handphone,dan uang sebesar 2 juta rupiah di kois warga di Jalan Bunga Terata Kelurahan Watu-watu Kecamatan Kendari Barat Kota kendari Kamis (13/5/2021).
Kapolsek Kemaraya,Iptu Beny Koncoro mengatakan,pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 7.00 Wita di sebuah kios milik warga di Jalan Bunga Teratai. Saat itu korban pergi ke mesjid untuk melaksanakan sholat idul fitri.
“Setelah masuk kedalam pelaku melakukan aksinya dengan mengambil barang elektronik sebuah hendphone,berupa uang tunai pecahan dengan jumlah 2 juta lebih dan 3 celengan milik korban,”jelas Beny Koncoro, Minggu (16/5/2021).
Dari pengakuan pelaku ia nekat melakukan aksinya itu karena terdesak faktor ekonomi untuk menyewa kamar kos dan membiayai pacarnya yang sedang mengandung.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di sel tahanan polsek kemaraya,dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” ungkapnya.
Reporter : Krismawan
Editor : M Rasman Saputra