KENDARIAKTUAL.COM, TIRAWUTA – Tim penanganan dampak sosial akhirnya berencana turun melakukan verifikasi terhadap 14 nama penggarap yang telah didiskualifikasi dari 51 orang sebelumnya.
Anggota tim penanganan dampak sosial Provinsi Sultra, Ari Tonga menjelaskan, sesuai hasil kesepakatan rapat Selasa (11/8/2020) tim verifikasi turun pada Kamis (13/8/2020) besok.
“Tim verifikasi mau memastikan kembali titik koordinat terhadap lahan ke-14 penggarap tersebut. Apakah masuk area dampak atau tidak. Verifikasi akan kami lakukan secepatnya karena jadwal tim hanya satu minggu saja,” kata Ari melalui whatsapp.
Ari menyebutkan, dari verifikasi lokasi nanti tidak menutup kemungkinan ada penambahan nama yang sebelumnya telah dikeluarkan. Bisa juga tetap pada hasil verifikasi awal yakni sebanyak 37 orang.
Dari jumlah tim verifikasi yang turun, enam orang diantaranya dari unsur keamanan. Terdiri dari tiga kepolisian dan tiga anggota TNI.
Ari mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan akan disampaikan kepada masyarakat. Selanjutnya, nama-nama penerima santunan yang dinyatakan fix akan dinilai oleh lembaga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna menentukan besaran nilai bagi setiap penerima.
Berikutnya, nama-nama tersebut akan direview kembali oleh BPKP atau Apip. Kemudian tim dampak sosial akan merekomendasikan untuk ditetapkan sebagai penerima dana santunan dampak sosial melalui SK Gubernur.
Sayangnya, Ari tidak dapat menyebutkan mengenai waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan warga Ladongi tersebut sampai ada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur.
“Kita ikuti saja prosesnya. Kita belum bisa pastikan, mudah-mudahan bisa cepat, ” ujarnya.
Reporter : Adinda Putri Amelia