Serikat Buruh dan Pekerja di Sultra Tak Ikut Demo Tolak RUU Cipta Kerja

Sultra Raya250 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Disnakertrans Sultra memastikan, Asosiasi Serikat Buruh dan Pekerja di Sultra tidak akan ikut melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja pada tanggal 6 hingga 8 Oktober mendatang. Meski serikat buruh dan pekerja di sejumlah daerah Indonesia, bakal melaksanakan aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Ali Haswandy mengungkapkan, keputusan tersebut disampaikan Asosiasi Serikat Buruh dan Pekerja saat melakukan rapat koordinasi bersama Disnakertrans Sultra, pada Jumat, (2/10/2020).

“Tentu kita sangat mendukung, dan sangat mengapresiasi dan penghargaan kepada teman-teman dari asosiasi buruh di Sultra. Karena tidak melakukan aksi demo dan mogok kerja,” katanya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Sabtu (3/10/2020).

Selain itu, katanya, dalam rapat koordinasi. Sejumlah kesepakatan antara Disnakertrans Sultra dan serikat buruh dan pekerja dilakukan, seperti mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran COVID-19 dengan cara tidak mengumpulkan massa untuk aksi.

“Juga tidak mengikuti aksi mogok kerja guna menumbuhkan perekonomian daerah dengan cara tetap bekerja. Dan ketiga yaitu tetap menjaga sitausi di Sultra agar tetap aman dan kondusif untuk menjamin investasi dan perlindungan para pekerja,” katanya.

Menurutnya, aksi unjuk rasa yang menimbulkan berkumpulnya orang banyak sangat berisiko dan akan berimbas pada aturan pemerintah terkait COVID-19 terkait pelarangan massa yang berkumpul.

“Selain permasalahan COVID-19 tentunya itu juga akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran, PHK dan karyawan akan banyak dirumahkan,” tutup Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *