KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA– Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang petani inisial LM (42) terjadi di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa (3/08/2021).
Usai menganiaya korban hingga tewas, pelaku Sila Sika (31) langsung menyerahkan diri di Polsek setempat.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton menceritakan kronologisnya, pada saat itu korban sedang berada di acara malam tiba-tiba datang pelaku saudara Sila Sika kemudian tanpa bertanya langsung melakukan penganiayaan dengan cara memarangi korban.
“Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka potong/putus tangan kiri dan luka robek pada bagian lengan tangan kanan bawah sampai siku, luka robek pada leher sebelah kiri, dan terdapat luka robek pada kepala sebelah kanan,” jelas Iptu Sunarton pada Kemdariaktual.com, Rabu ( 4/08/2021).
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, untuk dilakukan perawatan namun dalam perjalanan korban meninggal dunia,” tambahnya.
Lebih lanjut, motif tersangka melakukan pembacokan tersebut didasari oleh dendam pribadi yang sudah lama.
“Pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Butur untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Mengantisipasi hal-hal yang nantinya mengganggu keamanan masyarakat setempat, pihak Polres Butur juga telah menurunkan personil ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pendekatan kepada keluarga korban.
Kontruksi pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 penjara.
Penulis : Denny
Reporter : Wahyu