KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pembangunan jalan lingkar Kota Kendari dalam hal ini Jalan Kembar Kali Kadia – Jalan Z. A. Sugianto – Jalan Mokodompit rupanya memberi dampak bagi masyarakat, tidak hanya debu dan adanya tumpukan material, tetapi juga mengakibatkan keretakan bangunan rumah warga seperti yang dialami Syarifah Mulya.
Mengadu ke DPRD Kendari, Syarifah yang merupakan warga Jalan Sepakat Lorong 5, Kelurahan Kambu mengeluhkan proses pembangunan jalan yang mengakibatkan bangunan rumahnya yang retak. Diketahui, lokasi tanah dan bangunan hanya berjarak 2,5 meter dari pembangunan jalan.
“Getaran alat berat membuat beberapa tembok saya retak, bangunan saya ini merupakan bangunan rumah kos. Dimana dari situlah kami menghidupi kebutuhan keluarga,” jelas Syarifah, Senin (13/12/2021).
Dia, menambahkan, sebelumnya tingkat hunian mencapai 100 persen dan setelah adanya pembangunan jalan tingkat hunian kini maksimal 4 kamar dari 16 kamar.
Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik, menuturkan, dari adanya rapat dengar pendapat pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan untuk melihat secara langsung fakta – fakta lapangan.
“Kami juga akan melibatkan OPD yang berkaitan dengan hal tersebut, tentunya apa yang menjadi hak masyarakat akan kita perjuangkan, tentu sesuai dengan payung hukum yang ada di pemerintah kota,” tutur dia.
Reporter : Nurul
Editor : Rasman