KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen mengepung kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/10/2020). Mahasiswa ini menolak Rancangan Undang- Undang (RUU) Omnibus Law.
Mahasiswa yang terdiri dari 17 elemen ini bukan hanya melakukan orasi menolak Tau Omnibus Law, tetapi membakar ban di depan kantor wakil rakyat Sultra tersebut.
Sebelum sampai di kantor DPRD Sultra massa yang didominasi mahasiswa Universitas Haluoleo ini melakukan long march dari simpang pasar baru sampai ke kantor DPRD Sultra.
Pantauan kendariaktual.com akibat dari aksi ratusan mahasiswa ini beberapa jalan di dekat kantor DPRD Sultra ditutup oleh pihak kepolisian.
Sebab massa mahasiswa yang menolak RUU Omnibus Law memadati seluruh jalan sehingga kendaraan tidak bisa lewat di seputaran kantor DPRD Sultra.
Reporter : Rezky