KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serahkan 584.407 sertifikat tanah ke seluruh daerah di Indonesia, Sulawesi Tenggara (Sultra) kebagian 22.072 bidang.
Penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan secara virtual, dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Selasa (5/1/2021).
Dari total 22.072 sertifikat tanah yang tersebar di 17 kabupaten/kota se Sultra, kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi daerah dengan penerimaan sertifikat terbanyak yakni 7.075 sertifikat. Disusul Kolaka Utara (Kolut) sebanyak 3.673 sertifikat dan kabupaten Kolaka sebanyak 1.772 sertifikat.
Sedangkan, kabupaten Wakatobi menjadi daerah yang masyarakatnya paling sedikit menerima sertifikat tanah dengan jumlah 166 sertifikat, Konawe Kepulauan (Konkep) 173 sertifikat, dan Buton Utara (Butur) 250 sertifikat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) Sofyan Djalil, mengungkapkan, penyerahan sertifikat di awal tahun 2021 ini merupakan kelanjutan program sertifikat tanah yang digencarkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 silam.
Pada tahun itu, pemerintah berhasil mengeluarkan sertifikat tanah sejumlah 5,4 juta bidang. Kemudian tahun 2018, sebanyak 93 juta sertifikat, dan pada tahun 2019, sebanyak 11,2 juta sertifikat.
“Khusus pada tahun 2020, karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran, dari target 11 juta sertifikat hanya terealisasi sebanyak 6,8 juta,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam rangka transformasi digital, saat ini ada empat layanan pertanahan yang terintegrasi elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah, dan pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Dengan empat layanan elektronik ini, katanya, antrian di BPN berkurang hingga 40 persen. Transformasi digital ini juga diproyeksikan untuk meminimalisir sengketa tanah, mencegah praktek mafia tanah, menghindari tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.
“Target kita tahun 2020 itu 11 juta sertifikat. Tapi karena pandemi, hanya 6,8 juta. Alhamdulillah, biasanya dulu-dulu setahun hanya 500 ribu. Ini sudah 12 kali lipat,” kata Presiden.
Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN selalu melampaui target yang diberikan. Menurut Jokowi, masyarakat harusnya sudah memiliki 126 juta sertifikat pada tahun 2015.
Namun kenyataannya, lanjutnya, baru sebanyak 46 juta sertifikat dan masih terdapat sekitar 80 juta sertifikat yang belum keluar, sehingga dengan kemampuan rata-rata per tahun hanya 500 ribu sertifikat, maka butuh 160 tahun untuk merampungkannya.
Jokowi menargetkan, tahun 2025 semua masyarakat sudah memegang sertifikat tanahnya masing-masing. Kepada pemegang sertifikat, Jokowi berpesan agar menyimpannya baik-baik dan memanfaatkan sertifikat itu secara bijaksana.
Reporter: Abdi Sabriansyah
Editor: Randi Ardiansyah