KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Buser 77 Sateeskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku pengeroyokan di jl Budi Utomo Wirlyanto Hamli (26), Jumat (27/5/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan Pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka pada korban yang terjadi di Jl. Budi Utomo Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari pada 17 April lalu.
Kasat Reskrim mengungkapkan, Kronologis teejadinya kejadian berawal pelaku bersama rekannya yang masih dalam pengejaran menganiaya Korban dengan cara memukul dibagian kiri sebelah kanan dengan menggunakan kepalan tangan serta memukul pada bagian atas kepala korban dengan menggunakan benda tajam.
“Akibat pengeroyokan ini menyebabkan luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (27/5/2022).
Adapun motif terjadinya pengeroyokan ini tuturnya,
Awalnya karena Faktor Cemburu dimana tersangka merasa cemburu kepada Korban karena pacar Tersangka atas nama AJ (23 th) pernah jalan bersama dengan Korban.
“Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Kendari di Pasar Pasar Tabanggele Kecamatan Anggolomoare Kabupaten Konawe,”tuturnya.
Akibat tindakannya ini lanjut Kasat reskrim, tersangka telah melanggar pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan kurungan.
Reporter : Yudhistira
Editor : Rasman