Polres Kendari Tangkap Bandar Narkoba di Kendari Barat

Hukum & Kriminal356 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Terlibat lingkaran peredaran Narkoba jenis sabu-sabu Seorang pria RS (30), berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kendari dengan barang bukti (BB) sebanyak 32,80 gram di Jalan Lasolo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, pada Minggu (21/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Agusfian Pranata mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa pelaku terlibat jaringan kasus narkoba disalah satu rumah di Jalan Lasolo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

“Menindaklanjuti laporan itu, kami bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kendari langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilanjutkan dengan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 32,80 gram dari tangan pelaku,”jelas Agusfian Pranata pada Kendariaktual.com Rabu (3/3/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi sabu juga ditemukan beberapa plastik bening pembungkus sabu dan sebuah handphone yang digunakan sebagai media transaksi.

“Pelaku RS diduga kuat sebagai pengedar, sebab jika melihat dari BB yang ditemukan semuanya bahan untuk sabu. Seperti adanya timbangan digital, plastik-plastik bening dan alat-alat non narkotika lainnya,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti yang di temukan di bawah kekantor Polres Kendari guna di lakukan proses hukum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 114 ayat 2 Subsiderpasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Hukuman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Reporter : Krismawan
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *