Polres Kendari Amankan Dua Orang Pemilik 1,473 Kg Shabu

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Satuan Resnarkoba Polres Kendari berhasol mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,473 Kg dari dua oeang tersangka Andi Pupunk (28) dan Alby Samuri (22) diJalan Gunung Nipa-nipa Kel. Tobuha Kec. Puwatu Kota Kendari, Selasa (24/5/2022).

Kapolres Kendari Kombes M Eka Faturahman memgatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang diduga memiliki Narkoti Jenis Shabu di Jalan Gunung Nipa-nipa Kelurahan Tobuha Kecamatan Puwatu Kota Kendari,

“Setelah kedua tersangka diamankan kemudian anggota melakukan pengembangan dirumah tersangka di Jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari,”jelasnya pada kendariaktual.com,  Rabu (25/5/2022).

Mantan Dirnarkoba Polda Sultra ini memgungkapkan, dari rumah tersangka anggota Satresnarkoba Polres Kemdari berhasil mengamankan barang bukti barkoba jenis shabu seberat 1,p473 Kg.

“Selan narkoba jenis shabu anggota juga berhasil mengamankan 2 (dua) unit handphone.satu  timbangan digital besar, satu timbangan digital kecil, satu unit alat pres platik. Satu ball platik bening. Satu tas hitam dan satu dos tempat handphone,”ungkapnya.

Adapun dua tersangka ini ditangkap tuturnya, lantaran Kedua orang yang diamanakan tersebut sehubungan dengan Dugaan peredaran Gelap Narkotika

Rwporter  : Yudhistira 
Editor        : Rasman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *