Polisi Tangkap, Salah Satu Kadis di Butur

KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Kepolisian Resor (Polres) Buton utara (Butur) Sulawesi tenggara (Sultra) melalui Tim Walet Reskrim menangkap salah satu kepala Dinas di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Buton utara yang berinisial AS atas tindak pidana penipuan sebanyak Rp. 360.000.000,-

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi : LP /B/ 41 / VI / 2021 /SPKT/ POLRES BUTON UTARA/ POLDA SULTRA dan LP /B/ 42 / VI / 2021 /SPKT/ POLRES BUTON UTARA/ POLDA SULTRA, tanggal  8 Juni 2021

“Ada dua orang korban yang melapor atas tindak pidana penipuan sebanyak Rp. 360.000.000 (tiga ratus enam puluh juta rupiah) ” jelas Iptu Sunarton pada KendariAktual.com, Selasa, 8/06/2021

Kronologisnya, saat itu korban mengajak kedua Korban, untuk ikut bergabung dalam Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan di Kantor Capil Butur.  sehingga korban berminat dan masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp. 200.000.000 dan 170.000.000 kepada pelaku untuk Kegiatan tersebut dan apabila terselesaikan bahwa pelaku akan mengembalikan uang sebesar Rp. 260.000.000 dan 231.000.000 selambat-lambatnya tanggal 30 April 2021

“namun Kegiatan tersebut tidak pernah terlaksanakan, sehingga sesuai pernyataan yang telah dibuat bahwa hari Senin 07 Juni 2021, Terlapor akan mengembalikan uang tersebut kepada Korban namun sampai saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan” bebernya

“sehingga kedua Korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut”

Untuk saat ini, pasal yang dipersangkakan yakni pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

 

Reporter : Denny
Editor      : M Rasman Saputra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *