KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pria berinisial RD, pelaku pencabulan anak yang terjadi di Desa Baluara, Kecamatan Kambowa, Butur, Minggu (14/2/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ 05 / II/ 2021/ Sultra /Sek Bonegunu/Polres Buton Utara.
“Pada tanggal 14, sekitar pukul 09.00 korban berinisial (NA) sedang belanja disebuah kios, tiba-tiba pelaku (RD) langsung datang meraba kemaluan korban. Kemudian pelaku tersebut langsung melarikan diri,” ungkap Iptu Sunarton saat di konfirmasi via Whatsapp, Senin (15/02/2021).
Atas kejadian itu, lanjut Iptu Sunarton, keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan RD ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung turun lapangan, dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku diamankan di sel tahanan Polres Butur untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : Denny
Editor : M. Rasman Saputra