Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket di Konsel

KENDARIAKTUAL.COM,KENDARI – Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil menangkap lima pelaku pencurian disebuah Minimarket di Desa Mata Wolasi Kecamatan Wolasi Kabupaten Konawe Selatan, mereka adalah F (29), SR (31), MA (25), RH (20) dan A (25).

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto mengatakan, kelima orang ini sudah lama melakukan aksi pencurian di minimarket tempat mereka singgah. Seperti yang terekam kamera pengawas (CCTV) di Tinanggea, tempat mereka beraksi mencuri sebuah handphone dan rokok sebelumnya.

“Kelima pelaku ini mempunyai peran masing-masing untuk melakukan aksinya di sebuah minimarket. Ada yang bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, pandangan petugas toko dan satunya lagi mengambil barang-barang berupa rokok 20 pak dan bahan sembako dan kawan satunya berperan sebagi sopir dan menunggu di dalam mobil,” ujar Erfianto, Kamis (18/2/2021).

Didik menambakan, barang hasil curian mereka ini, selanjutnya mereka jual kembali dengan harga murah.

Kini kelima pelaku telah ditahan di Polres Kendari, dan untuk mempertagungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku kini dijebloskan ke dalam sel dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

Reporter : Krismawan
Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait