Plt Kadispora Sultra YSM Penuhi Panggilan Kejati Sultra

KENDARIAKTUAL.COM,KENDARI – Plt Kadispora Sultra YSM akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sultra (Kejati), setelah sempat mangkir dari panggilan kejati 2 kali atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan izin pemanfaatan kawasan hutan dan penerbitan RKAB oleh PT Toshida Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Kasi A Ideologi Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelejen Kejati Sultra, Fadly A Safaa.

“Iya, saudara YSM hari ini hadir penuhi panggilan kejati dan sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di sini,”ungkap Fadly, Senin (28/6/2021).

Dari pantauan Kendariaktual.com, YSM yang menghadiri panggilan dari Kejati Sultra terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan dan didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya, sekira pukul 10:30 Wita.

Untuk diketahui, dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar ratusan miliar itu, Kejati Sultra juga telah menetapkan empat tersangka.

Dari keempat orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni inisial BHR mantan Plt Kepala Dinas ESDM Sultra serta YSM mantan Kabid Minerba ESDM Sultra. Dan dua dari pihak PT Tosida berinisial LSO sebagai Dirut, dan UMR sebagai General Manager.

Dua orang tersangka BHR dan UMR telah ditahan, sedangkan tersangka lainnya LSO dan YSM sedang dilakukan pemanggilan oleh kejati.

 

Reporter : Krismawan
Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *