Persoalan Tanah di Mokoau, DPRD Akan Lakukan Identifikasi Lapangan

Kendari1010 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Terkait persoalan tanah di Kelurahan Mokoau, DPRD Kota Kendari akan melakukan identifikasi di lapangan. Hal ini diputuskan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)  DI DPRD Kota Kendari, Senin (10/2/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari  Zulham Damu mengungkapkan, persoalan tanah di wilayah tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses identifikasi lapang .

“Persoalan tanah di Kelurahan Mokoau sudah clear dan akan dilakukan identifikasi lapang. Karena, selama ini ada salah satu pihak yang mengklaim lahan, tetapi kita anggap itu tidak ada masalah, karena hak orang. nantinya akan dibuktikan dalam identifikasi lapang,” ujar Zulham, Senin (10/2/2025).

Identifikasi lapang akan melibatkan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta pemilik lahan yang berbatasan langsung.

“Nanti kita akan turun dengan teman-teman BPN, pemerintah lurah dan camat,nnti dihadirkan juga pihak-pihak yang punya batasan tentang lahan itu,”tambahnya.

Zulham menekankan,  rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat di KelurahanMokoau.

“Kita hanya menindaklanjuti aduan masyarakat, dan kita melihat kondisi hukumnya,tadi kita menindaklanjuti dalam bentuk pemanggilan BPN,”tuturnya.

 

Reporter : Fadhil
Editor.     : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *