KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari memastikan hak-hak anak di kota ini dapat terpenuhi dengan baik.
Kepala DP3A Kota Kendari Haslita mengatakan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), terus berupaya memastikan hak-hak anak di kota ini dapat terpenuhi dengan baik.
Diungkapkannya, tujuan utama dari program KLA ini adalah untuk memastikan bahwa anak-anak di Kota Kendari mendapatkan hak hidup, kesehatan, pendidikan, serta rasa aman dan nyaman.
“Salah satu indikator KLA adalah tidak adanya anak yang mengemis di jalan atau tinggal di tempat-tempat yang tidak layak. Kota Layak Anak bertujuan untuk memastikan anak-anak dapat menikmati hidup dengan nyaman dan aman,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (24/11/2024).
Dituturkannya, untuk meraih predikat KLA pihaknya melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Satpol PP, serta masyarakat. Selain itu Pemerintah Kota Kendari melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan yang tidak layak, seperti anak jalanan yang mengemis di lampu merah atau tinggal di tempat tidak layak.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga mendata anak-anak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, kemudian melibatkan orang tua untuk memastikan mereka tidak lagi membiarkan anak-anak mereka terjebak dalam situasi tersebut.
“Proses persiapan menuju status KLA mencakup berbagai tahapan, di antaranya adalah evaluasi fasilitas publik di Kota Kendari, seperti kantor kelurahan, sekolah, rumah sakit, serta tempat-tempat ibadah. Fasilitas-fasilitas tersebut harus memastikan keamanan bagi anak-anak, seperti adanya kamar mandi terpisah untuk laki-laki dan perempuan, tempat bermain anak, serta lingkungan yang aman dari potensi bahaya,”tuturnya.
Tantangan terbesar dalam mewujudkan Kota Layak Anak tukasnya, terbatasnya anggaran, baik dari pemerintah pusat maupun anggaran daerah. Namun dengan anggaran terbatas, Pemerintah Kota Kendari berupaya maksimal dengan menggunakan APBD untuk mendukung program ini.
Tantangan lainnya adalah kurangnya pemahaman mengenai substansi Kota Layak Anak di tingkat kelurahan, kecamatan, serta sekolah. Beberapa pihak masih belum sepenuhnya memahami pentingnya menjaga fasilitas publik agar aman bagi anak-anak.
“Oleh karena itu, penting bagi pimpinan lembaga, seperti kepala sekolah dan kepala kelurahan, untuk memahami bahwa KLA bukan hanya tentang penilaian, melainkan juga penerapan secara konsisten setiap hari,”tukasnya.
Reporter : M1
Editor. : Rasman