KENDARIAKTUAL.COM,KENDARI – Seorang tahanan laki-laki MS melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra),Selasa (11/5/2021) Pada sore hari.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintun mengatakan, memang benar tahanan tersebut dapat melarikan diri karena kelalaian penjaga tahanan di saat ramai pengunjung di Polda Sultra.
“Tahanan melarikan diri di saat ramai pengunjung di Polda Sultra. Tetapi karena ramai pengunjung pers yang jaga tahanan lalai melihat tahanan yang di bon dan akhirnya yang bersangkutan melarikan diri,”jelasnya, lewat pesan Wantshap Selasa (18/5/2021).
Bon adalah istilah di lingkup penegak hukum untuk praktek membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum.Baik itu untuk pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
MS dikeluarkan sementara dari sel Rutan Polda Sultra untuk guna menjalani proses persidangan atas kejahatan yang dia lakukan.
“Saat itu terjadinya sore hari sebelum waktu berbuka puasa, Waktu itu anggota Dit Narkoba mau bon yang bersangkutan. Karna ramai pengunjung serta penjagaan lalai akhirnya MS dapat melarikan diri,”pungkasnya.
Reporter : Krismawan
Editor : M Rasman Saputra