KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) di pilkada serentak 9 Desember tahun 2020
Proses pencabutan nomor undian tersebut cukup menegangkan, hal tersebut terlihat dari raut muka para calon juga riak-riak pendukung paslon di luar gedung
Ketua KPUD Butur, Hasruddin mengatakan
Pencabutan nomot urut paslon tersebut Merupakan tahapan penting, Dimana setiap paslon akan menetukan nomor urutnya
“Hasil pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil bupati Buton Utara (Butur) tahun 2020 yakni 1. Ridwan Zakaria – Ahali, 2. Aswadi – Fahrul, 3. Abu Hasan Suhuzu” jelas Hasruddin usai pencabutan nomor urut di Gedung Islamic Center, 24/09/2020
“Hal tersebut juga dituangkan dalam Keputusan Komisi pemilihan umu (KPU) kabupaten Buton Utara (Butur) nomor : 57/PL.02.3-ktp/7410/kpu-kab/IX/2020. Tentang pengundian nomor urut dan daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buton Utara tahun 2020” tambahnya
Ditempat yang sama, Kordinatir divisi tehknis penyelenggaraan KPU Butur, Sairman Sahadia menambahkan Rapat pleno terdebut dilaksanakan secara terbatas, demi menghindari penyebaran Covid-19 sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19
“Peserta dalam pengundian tersebut dibatasi, hanya di bolehkan masuk bebera orang saja yaitu Pasangan Caslon Bupati dan wakil bupati, 2 Perwakilan bawaslu. 1 orang LO dan 5 orang anggota KPUD” tutupnya
Reporter : Deni
Ketgam. Ketiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Butur memperlihatkan hasil nomor urutnya