KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Terkait dugaan terjadi penggelapan pajak reklame di Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke proses hukum.
Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, untuk persoalan dugaan penggelapan pajak reklame ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib.
“Kita serahkan saja ke proses hukum yang berlaku, “ungkapnya pada kendariaktual.com, Kamis (6/8/2020).
Terkait adanya 10 orang saksi yang diperiksa Kejaksaan Negeri Kendari, Sri Yusnita menerangkan, pihaknya enggan mengomentari hal tersebut. Sebab dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab hal tersebut.
“Memang benar pihak Kejaksaan Negeri Kendari telah datang ke Bapenda tetapi bukan melakukan penggeledahan melainkan meminta data pajak tahun 2018 dan 2019, “terangnya.
Sekedar informasi pihak Kejari Kendari telah melakukan pemeriksaan namun belum bisa mengarah kepada terduka pelaku penggelapan pajak reklame. Sebelumnya juga Komisioner Ombudsma RI La Ode Ida menyoroti kasus pajak reklame yang diduga terjadi penggelapan.
Reporter : Jamal Hamzah