KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pengelolaan lokasi Eks MTQ Kendari masih ditangan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang secara teknis diserahkan ke Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (CKBKTR).
Kepala Dinas CKBKTR Sultra Pahti Yamsul mengatakan, hingga saat ini Pengelolaan eks MTQ Kendari masih dikelola oleh pihaknya.
Untuk itu katanya, jika ada informasi bahwa lokasi Eks MTQ Kendari akan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari itu masih dalam tahap proses.
“Kami Dinas Cipta Karya belum mendapat konfirmasi terkait penyerahan lokasi MTQ ini. Jadi hingga sekarang ini kami masih jalan seperti semula dalam penanganan lokasi Eks MTQ ini,”jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (16/1/2023).
Pahri menuturkan, memang pernah ada rapat kordinasi antara Pemkot dan Pemprov terkait penyerahan Pengelolaan Eks MTQ ini.
Akan tetapi saat itu katanya, Pemkot diminta untuk menyerahkan grand desain Pengelolaan Eks MTQ. Tetapi hingga saat ini belum pernah diserahkan grand desain tersebut.
“Saat itu rapat kordinasi dilakukan di kantor DPRD Sultra dan seingat saya Pemkot saat itu diwakili oleh Asisten 1 dalam hal ini Pak Makmur. Keputusannya untuk penyerahan Eks MTQ ini Pemkot diminta grand desainnya,”tuturnya.
Pahri juga menukaskan, jika mengacu pada grand desain lokasi Eks MTQ saat diresmikan pada 2006 lalu memiliki fungsi sebagai ruang terbuka hijau. Dengan begitu, lokasi Eks MTQ ini diperuntukan untuk alun-alin Kota.
“Salah satu syarat Kota sehat adalah memiliki ruang terbuka hijau. Jadi keberadaan lokasi Eks MTQ ini merupakan sebuah ikon Kota Kendari dalam hal penataan ruang terbuka hijau,”tukasnya
Penulis : Rasman