KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Kendari tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) sambil menunggu persetujuan dan penomoran dari Pemda Sulawesi Tenggara.
Penetapan Perda itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Kendari, Selasa (15/11/2022).
Dalam kata akhirnya sejumlah fraksi meminta Pemerintah Kota Kendari bisa menjalankan APBD tahun 2023 dengan baik agar bisa menjadi stimulus peningkatan perekonomian masyarakat Kota Kendari.
Apalagi APBD tahun 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2023-2026.
“Setelah ditetapkan Perda APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023 kepada seluruh satuan kerja daerah untuk segera merealisasikan program pembiayaan yang bersentuhan langsung pada masyarakat,” harap Juru Bicara Fraksi Golkar Rusiawati Abunawas.
“Meningkatkan pembangunan SDM, mendorong pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan kelestarian budaya, memperkuat layanan infrastruktur, mendorong perekonomian daerah, dan meningkatkan ketahanan bencana daerah serta membangun tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi,” jelas Juru Bicara Fraksi PDIP Apriliani Puspitawati.
Sementara itu Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan penandatanganan kesepakatan bersama ini telah memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Di tahun pertama pelaksanaan RPD ini, pemerintahan Kota Kendari akan melakukan terobosan dengan mempercepat proses realisasi anggaran tahun 2023, sehingga awal tahun program bisa berjalan.
“Mudah-mudahan di tahun 2023 beberapa kegiatan strategis Pemerintah Kota Kendari sudah bisa dilelangkan diakhir tahun 2022, sehingga per 1 Januari 2023 APBD Kota Kendari sudah dapat berjalan,” katanya.
Asmawa menambahkan, Pemerintah Kota Kendari juga akan menyiapkan dokumen pejabat pengelola program kegiatan, sehingga tidak adalagi alasan program tidak bisa berjalan karena belum ada pejabat pengelola anggaran.
Pembangunan Kota Kendari tajun 2023 masih berfokus pada penataan kota dan pelayanan hak-hak dasar masyarakat melalui program yang sinergis dan berkesinambungan, termasuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang bersih, gesit, ramah, asri dan kondusif dengan tagline Kendari Bergerak. (Adv)