KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Rencana Pemerintah Kota Kendari untuk mnerapaka sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tahun ajaran 2021-2022 mendapat tanggapan dari DPRD Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) haruslah memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan PTM.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, pihaknya tidak menginginkan lantaran tidak diterapkannya Prokes dengan baik akan menciptakan blaster baru covid 19.
“Harus benar-benar diawasi sehingga pelaksanaan PTM disekolah-sekolah di Kota Kendari bisa aman dari penularan covid 19,” jelasnya, pada kendariaktual.com, Sabtu (22/5/2021).
Subhan menuturkan, sebelum diterapkannya PTM ini sebaiknya guru-guru dan siswa dilakukan pemeriksaan SWAB Antigen. Sehingga anak siswa dan guru aman dalam pelaksanaan PTM.
Selain itu tambah Legislator asal Kecamatan Kadia dan Wuawua ini, izin dari orang tua siswa haruslah menjadi perhatian utama dari setiap disekolah-sekolah yang akan menerapkan PTM.
“Intinya kami mendukung penerapan PTM. Tetapi paling penting Dikmudora Kota Kendari sebagai instansi teknis harus mampu menjalankan fungsinya dengan baik,”tuturnya.
Penulis : M Rasman Saputra