Penerapan Digitalisasi dan Transaksi Elektronik di Pemkot Kendari Mencapai 100 persen

Advetorial712 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Mengikuti perkembangan zaman serta kemajuan teknologi informasi, perlahan pemerintah Kota Kendari menerapkan digitalisasi dan transaksi elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, penerapan digitalisasi dan transaksi elektronik pemerintah Kota Kendari telah dilakukan sejak tahun 2019. Dengan penerapan teknologi ini, Pemkot bisa melakukan penghematan anggaran.

Wali kota mencontohkan, dari sebuah aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) elektronik, Pemkot Kendari bisa menghemat anggaran hingga Rp 17 miliar setahun.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, penerapan digitalisasi dan transaksi elektronik awalnya memang harus melakukan penyesuaian, namun setelah itu pekerjaan bisa semakin mudah.

Pasangan Siska Karina Imran ini menuturkan, dengan penerapan digitalisasi dan transaksi elektronik baik dibelanja modal maupun rutin sangat membantu dalam proses pertanggungjawaban karena seluruh aktivitas terekam dengan baik.

“Bagi kami di pemerintah Kota Kendari tidak sibuk lagi mengurusi SPPD secara manual, karena saya melakukan approve perjalanan dinas itu dari handphone saja,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, selain efisiensi masih banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan penerapan digitalisasi dan transaksi elektronik salah satunya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat bisa lebih cepat dan sederhana. Seperti program New Laika yang memberikan pelayanan pada warga yang hendak berurusan di kelurahan, kecamatan maupun Dinas Catatan sipil.

Di Dinas catatan sipil misalnya, dengan layanan digital pelayanan bisa dilakukan hingga 700 layanan yang diberikan mulai dari pembuatan KTP hingga perbaikan data administrasi kependudukan.

“Kita akan terus memastikan program digitalisasi dan elektronifikasi transaksi keuangan di Kota Kendari bisa menjadi pilot project sekaligus bisa memotivasi teman-teman di seluruh daerah khususnya di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Penerapan Digitalisasi dan Transaksi Elektronik di Pemkot Kendari Mencapai 100 persen

Selain itu juga, Wali Kota Kendari mengungkapkan di Pemerintah Kota Kendari sudah hampir 100% aktivitas keuangannya menggunakan digitalisasi dan elektronifikasi.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara Arjaya Dwi Raya mengatakan, Digitalisasi merupakan salah satu solusi untuk memperluas Inklusi Keuangan di masyarakat.

“Dengan hadirnya teknologi digital membuka peluang peningkatan akses masyarakat terhadap industri jasa keuangan melalui akses layanan keuangan yang berbasis digital,” ungkapnya.

Sementara itu, kepala perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara Doni Septadijaya mengatakan, untuk menerapkan pembayaran non tunai atau digital butuh dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan pemerintah, perbankan dan pelaku usaha.

Untuk meningkatkan penggunaan QRIS di Kota Kendari Bank Indonesia meminta Pemda Kota Kendari membuat surat edaran kepada pelaku usaha, penyelenggara sekolah dan masjid serta ASN melaksanakan transaksi non tunai.

“Harapannya kabupaten lain akan mencontoh sini (Kota Kendari) karena Kendari ini sampai saat ini masih nomor satu non tunainya, satu-satunya Pemda digital yang sudah tercatat dipusat,” tutupnya.

Data Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara menyebutkan hingga Juni 2022 pengguna QRIS (layanan non tunai) di Kota Kendari telah mencapai angka 45.881 merchant.

Penulis: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *