KENDARIAKTUAL.COM, TIRAWUTA – Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar dicekal masuk saat pendaftaran pasangan calon (paslon) Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur (Merry) di kantor KPU Kolaka Timur.
Mereka dicekal sebab perwakilan dari partai Gerindra sudah ada hadir lebih dulu mendampingi pendaftaran SBM (Samsul Bersama Merry).
Salah seorang pengurus berupaya masuk untuk mempertanyakan mengapa Ketua DPD-nya tidak diperkenankan masuk mendampingi SBM.
Secara bergantian, pengurus parpol yang masuk mengantar SBM keluar masuk dari ruang pendaftaran untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Gerindra tersebut.
Tidak hanya itu, dari pihak KPU sendiri ikut memberi pemahaman kepadanya agar tetap mematuhi protokoler kesehatan dimusim pandemi covid 19. Apalagi sudah ada perwakilan partai Gerindra mendampingi SBM.
Dasar itu, Andi Ady dan rombongan menerima serta menyambut baik keputusan itu. Ia bersama rombongan dan simpatisan lainnya memilih menunggu dipinggir jalan, depan kantor KPU.
Pihak KPU sendiri membatasi jumlah pengantar SBM saat penyerahan berkas pencalonan. Jumlahnya, minimal 12 orang. Masing-masing dari partai pengusung hanya boleh diwakili oleh tiga orang saja.
Andi Ady saat dikonfirmasi mengaku tidak keberatan sama sekali karena tidak diberi ruang masuk mendampingi SBM.
“Kami tidak merasa keberatan. Karena memang sudah begitu prosedurnya. Kami mengerti kok. Apalagi diruang pendaftaran sudah ada perwakilan kami, Ketua dan Sekretaris DPC. Kami datang disini hanya untuk mendukung dan meramaikan pendaftaran SBM,” tuturnya.
Terkait, persoalan kader atau pengurus partai bermain-main dalam mendukung SBM akan diberi sanksi sesuai dengan mekanisme partai.
“Target kita adalah memenangkan pasangan SBM sesuai amanat DPP. Sejauh ini belum ada laporan kader atau pengurus yang bermain-main. Tapi kalau suatu saat ada, tentunya akan ada sangsi dari DPP,” ucapnya.
Andi Ady berharap kepada semua kader dan pengurus agar betul-betul berjuang untuk memenangkan pasangan SBM pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.
Reporter : Adinda Putri