Pemprov Dorong Pembangunan Sarkes PMI di Sultra

Sultra Raya310 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) terus melakukan langkah guna peningkatkan pelayanan ketenagakerjaan di wilayah Bumi Anoa. Bahkan kali ini, Pemerintah Pusat melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bakal membangun satu sarana kesehatan (Sarkes) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) khusus wilayah Sultra.

Plt Kadisnakertrans Sultra, Haswandy, mengatakan, masyarakat Sultra patut bersyukur, sebab BP2MI begitu peduli dengan para pekerja Migran yang ada di Sultra.
“Hari ini kita bersyukur, sebab di Sultra sedang diusahakan untuk disediakan sarana kesehatan bagi para PMI. Dimana ini sebagai salah satu syarat untuk bisa menggiring pekerja migran ke luar negeri. Dengan begitu mereka tak perlu memeriksakan kesehatan di Makassar, Jakarta maupun daerah lainya yang memiliki Sarkes bagi PMI, seperti yang selama ini dilakukan, “terangnya.

Dia melanjutkan, selama ini, mungkin terjadi hambatan ketika mereka harus berurusan ke daerah lain misalkan makassar, surabaya maupun Jakarta untuk berkas kesehatan. Terlebih itu tentu memerlukan biasaya yang cukup banyak.

“Saat inikan pelayanan itu mulai di dekatkan ke masyarakat, saya kira ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para calon pekerja migran kita. Tinggal bagaimana kita saat ini mensosialisasikan kepada masuarakat. Bahwa apabila kita ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI haris melalui jalur prosedural sesuai arahan pemerintah, sehingga semua hak-hak mereka ketika bekerja diluar negeri dapat terpenuhi, terjamin dan terlindungi, “ungkapnya.

Jadi memang, sekarang bagaimana pemerintah menyiapkan segala prosedur pemberkasan yang tidak memberatkan dan mendekatkan segala pengurusan berkas sebagai prasyarat. ” Bahkan saat inikan pemerintah pusat telah mendorog satu sarana kesehatan untuk satu provinsi dan kita berharap bukan saja di provinsi Sultra, tetapi akan ada juga di kabupaten dan kota lainya di Sultra yang juga diberi izin melayani para pekerja migran kita, “harapnya.

Walaupun memang, kata dia, saat ini tidak bisa dipungkiri banyak pekerja migran dari Sultra yang tidak prosedural. Saat ini intinya bagaimana negara bisa melindungi para pekerja migran yang keluar negeri. Dengan demikian hak hak mereka sebagai pekerja itu bisa di dapatkan termasuk asuransi dan sebagainya.

“Itukan dampaknya besar sekali, terutama apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diluar negeri itu bisa dengan mudah di kembalikan kedaerah asalnya. Di tahun ini kita akan dorong sosialisasi itu di masyarakat sehingga tak ada lagi pekerja mirgam kita yang berangkat secara ilegal, “pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan, BP2MI, Dr. Haposan Saragih, menjelaskan, jadi memang salah satu peryaratan kepada para pekerja Migran dalam dokumenya harus ada dokumen sertifikat kesehatan. Jadi kalau tidak ada tempat pemeriksaan khusus kesehatan para PMI di Sultra, maka mereka untuk memeriksakan kesehatan harus di bawa di Makassar atau di Jakarta yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan khusus untuk PMI.

“Sehingga, bila Sarkes tak di dekatkan tentu akan sangat sulit bagi mereka dalam pemenuhan persyarakat berkas kesehatan. Sehingga banyak dari mereka yang malah menempuh jalur pemberangkatan ilegal. Makanya sejak awal saya memang sudah dorong agar ada Sarkes khusus untuk wilayah Provinsi Sultra dan saat ini bakal segera terlaksana, ” bebernya.

Sebab, saat ini kata dia, terdapat kebijakan satu provinsi minimal satu Sarkes. Semoga itu bisa tercapai di Sultra. “Artinya kebijakan kita itu minimal ada satu provinsi, satu Sarkes. Jadi ini sejak awal sudah kami minta. Tetapi karena Covid, terhambat dan baru saat ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemkes) turun melihat sarana kesehatan untuk Sarkes PMI di Sultra dan saya terus dampingi. Jadi saya turun langsung untuk memastikan semua program ini bisa berjalan lancar di Sultra, “lanjutnya.

Bahkan kata dia, untuk pemerintah daerah di Sultra juga sangat mendukung langkah ini. “Kami sudah berdiskusi dengan Kadisnakertrans Sultra, bahkan beliau akan langsung mendorong kadis Kabupaten kota agar bersama-sama mensosialisasikan ini ke seluruh daerah, ” bebernya.

Analis Penempatan PMI, BP2MI, dr. Budyanto mengatakan, untuk sarana kesehatan khusus para PMI memang harus terpisah dengan fasilitas kesehatan masyarakat secara umum. Dimana saat ini berdasarkan data Kemkes dan BP2MI sudah terdapat 108 sarana kesehatan yang ada di seluruh Indonesia, ini belum termasuk Sultra.
Jadi memang kalau sarana kesehatan atau RS yang digunakan bagi PMI haru ditetapkan oleh kementerian kesehatan.

“Ini memang agak spesial sebab terdapat beberapa item yang beda dengan pemeriksaan masyarakat biasa pada umumnya. Bagaimana kelengkapan klinik, standar klinik harus B, petugas kesehatan, dan harus dipisahkan pemeriksaan PMI dan pemeriksaan umum. Ini untuk menghindari adanya mafia Calo. Saat ini untuk Sultra kita tinggal tunggu saja persetujuan dari Kemkes dan diupayakan secepatnya di tahun ini, “tutupnya.

Penulis : Randi Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *