KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menunda proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai mengatakan, pihaknya belum mendukung penuh kebijakan proses PTM yang rencananya akan dilaksanakan di januari 2021 mendatang.
“Kami komisi IV berharap pembelajaran tatap muka di sekolah itu tidak usah dulu dilakukan. Kami harapkan itu kampus dulu yang duluan melakukan proses pembelajaran tatap muka ini,” jelasnya, pada kendariaktual.com, Senin (28/12/2020).
Proses penerapan PTM ungkap politis PDI Perjungan ini, akan lebih efektif jika dilaksanakan di lingkungan perguruan tinggi (PT) dikarenakan lebih mudah untuk melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
“Kalau proses pembelajaran tatap muka dilakukan dikampus akan lebih mudah untuk menerapkan protokol kesehatan dikarenakan usia peserta didiknya rata-rata sudah sampai 18-22 tahun jadi tidak sulit untuk melakukan penerapan protokol kesehatannya,” ujarnya.
Proses penerapan PTM yang akan diselenggarakan ditingkat SMP dan SMA tuturnya, cenderung akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Sultra.
“Saya meminta para guru dan seluruh pihak yang terkait agar tidak lengah dan lebih perketat prokes jika proses PTM tetap akan dilakukan di semester genap 2021,”tuturnya.
Reporter : Erviana Hasan
Editor : M Rasman Saputra