KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Sosialisasi dan Launching Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Kota Layak Anak pada Desa dan Kelurahan, di Ruang Pola Balaikota Kendari, Senin 16 Januari 2023.
Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur mengatakan, kegiatan Juknis tersebut untuk mengatur segala sesuatunya tentang menjadikan kota Kendari sebagai Kota layak anak yang berbasis kelurahan dan kecamatan.
“Nanti semua pihak bisa memahami benar bahwa pelaksanaan kota layak anak dari segala aspek bisa mulai dari kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya.
Mantan Kadis Dikmudora Kendari ini menuturkan, hampir seluruh wilayah kota Kendari bakal disasar untuk dijadikan sebagai Kota layak anak dengan fasilitas-fasilitas untuk tumbuh kembangnya anak di Kota Kendari.
“Nanti ada aturan yang harus dipenuhi, maupun program yang akan kami tindaklanjuti khususnya berbasis kelurahan dan kecamatan. Seperti fasilitas sekolah layak anak, sekolah layak anak, dan situasi kota yang aman terhindar dari bullying,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Kendari, Siti Ganef menuturkan bahwa proses dan mekanisme untuk penilaian Kota layak anak di tahun 2023 sudah top down dan bottom up.
“Top down ini dari pemerintah dalam hal ini OPD dan bottom up, jadi semua sudah mengkolaborasikan,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam peringkat ke tiga Nindya dalam kota layak anak.
“Kita akan bergerak terus dengan komitmen bersama stakeholder yang ada baik masyarakat, tokoh adat, dalam rangka mewujudkan kota Kendari sebagai kota layak utama,” imbuhnya.
Reporter : Dandy
Editor : Rasman