KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari rencanaya akan mengalihkan tiga set yang dimilikinya untuk dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Tiga aset tersebut yakni Pantai Nambo, Kebun Raya dan Tambat Labuh.
Sulkarnain mengatakan, selama ini pengelolaan yang dilakukan OPD terkait belum maksimal, karena panjangnya birokrasi yang harus dilalui jika menangani objek tersebut. Jadi dengan diserahkannya pengelolaan ke Perumda pihaknya berharap dapat lebih maksimal lagi pemanfaatanya.
“Pelimpahan pengelolaan ini dilakukan untuk memaksimalkan agar aset yang sebelumnya beleum terkelola maksimal tersebut, bisa memberi manfaat yang maksimal pada pemerintah dan masyarakat Kota Kendari, “jelasnjya pada kendariaktual.com, Selasa (18/1/2022)
Namun begitu orang nomor satu di Kota Kendari ini mengungkapkan, pelimpahan hanya dilakukan terhadap pengelolaan, sedangkan aset tetap dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tidak boleh ada pengalihan aset, UPT tetap ada, Fungsinya koordinasi,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Kota Kendari ini berharap, dengan kewenangan pengelolaan yang diserahkan pada Perumda, pemanfaatan aset tersebut bisa lebih maksimal. Selain itu juga pihaknya meminta pada Perumda untuk menjaga dan memaksimalkan pengelolaan aset itu untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
Penulis : Wahyu