Pemkot Diminta Segera Ubah PD ke Perumda

Berita763 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – Sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat agar seluruh Perusahaan Daerah (PD) berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Maka Pemerintah Kota (Pemkot). Kendari melakulan hal serupa.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin mengatakan, saat ini Pemkot memiliki beberapa PD. Jadi sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan perintah pusat makan Sudan saatnya PD milik Pemkot Kendari diubah menjadi Perumda.

“Beneapa waktu lalu lembaga penelitian Universitas Muhamadiah Kendari sudah menyusun ďan melakukan seminar terkait naskah akademik Perda tentang Perumda Pasar. Jadi kami harapkan naskah akademik ini segera disempurnakan secepatnya sebagai payung hukumnya,”jelasnya pada kendariaktual.com,  Senin (10/1/2022).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, pihaknya berharap kedepannya jika regulasi perubahan dari PD ke Perumda ini dilakukan. Maka segala masalah yang sebelumnya dihadapi saat masih menjadi PD bisa diatasi dengan maksimal.

Salah satu contoh kata Sahabuddin, PD Pasar yang sejauh ini penanganan persoalan pasar di Kota Kendari belum maksimal dapat lebih maksimal menangani persoalan yang ada saat berubah menjadi Petumda Pasar.

“Intinya ketika menjadi Perumda pengelolaan perusahaan tersebut dapat lebih profesional lagi. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi daerah kota kendari, “tuturnya.

 

Penulis : Rasman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *