Pemkot dan DPRD Kendari Tetapkan Propemperda 2022

Kendari358 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait masuknya investasi dan kemudahan perizinan. Pemkot Kendari bersama DPRD Kendari membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Kendari Tahun 2022.

Melalui rapat paripurna yang digelar di DPRD Kendari, Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengatakan, PROPEMPERDA yang diajukan telah mendapat kesepakatan bersama dan telah sesuai dengan penyusunan PROPEMPERDA yang diamanahkan dalam pasal 15 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Diharapkan PROPEMPERDA ini dapat menjadi prioritas yang akan mendukung iklim investasi dan kemudahan perizinan berusaha dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Kendari,” terangnya, Selasa (9/11/2021).

Paripurna terkait penyampaian atas penetapan PROPEMPERDA Kota Kendari Tahun 2022 ini dihadiri pula Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Kesepakatan Pemkot Kendari dengan Anggota Legislatif tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama atas PROPEMPERDA Kota Kendari.

Reporter : Nurul
Editor      : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait