KENDARIAKTUAL. COM, KENDARI – Pemda Sultra bersama Pemda Kota Kendari, Pemkab Kolaka Timur dan Pemkab Buton Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/3/2021).
Gubernur Sultra Ali Mazi berharap Pemda Sultra bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 yang diperoleh tahun 2019 dan ke 8 tahun 2020.
Meskipun berat karena berada dalam masa pandemi Covid-19, gubernur optimistis bisa mempertahankan opini WTP dengan bimbingan BPK.
“Pemerintah daerah sangat berkepentingan terhadap opini BPK RI dengan memperoleh opini WTP, secara umum dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan sudah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip akuntasi,” jelasnya.
” Mudah-mudahan kedepannya lagi kita tetap mempertahankan WTP. Ini tidak mudah WTP sebanyak 7 kali tentu ini kita memasuki tahap-tahap percobaan yang sangat berat, apalagi pandemi Covid-19 ini telah mengancam kita sudah kurang lebih satu tahun,” tambahnya.
Sementara itu kepala BPK RI Perwakilan Sultra Andi Sonny meminta gubernur, bupati dan wali kota memastikan pejabatnya berada di tempat saat pelaksanaan audit.
Ini dilakukan agar para auditor bisa memperoleh data akurat saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan.
“Ini juga sangat penting karena ketika informasi itu kami peroleh tidak tepat, artinya orang yang kurang berkompeten dan memberikan penjelasan yang menyesatkan, ini juga sudah bisa dibayangkan seperti apa nanti yang kita tulis di dalam laporan keuangan, padahal itu informasi dari bapak ibu sekalian,” pintanya.
Kepala BPK juga mengingatkan pada para kepala daerah untuk memperhatikan hal-hal kecil yang kemungkinan bisa mempengaruhi pemberian opini BPK seperti laporan fiktif ataupun kas tekor.
Penulis : Wahyu