Pelaku Penikaman di Tambat Labu Ditangkap di Kosnya

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pelaku Penikaman MU (22) dan DM (24) yang terjadi di sekitaran Area Tambat Labuh Bay Pas Kendari Beach (Kebi) pada Sabtu (11/4/2021),sekitar pukul 1.00 wita, di Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari berhasil ditangkap Personil Polsek Kemaraya.

Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan, mengatakan, kronologi kejadian penikaman ini dimulai ketika kedua pelaku MU dan rekannya DM berboncengan menuju Tambat Labuh untuk tujuan memeras serta mengancam siapapun yang ada disana untuk meminta uang guna membeli minuman keras.

“Setiba disana pelaku melihat korban yang sedang duduk bersama temannya dipinggir pantai, lalu pelaku meminta uang ke teman korban namun ia tidak memberikan tiba-tiba korban dipukul pelaku dibagian pinggang bagian kirinya sebanyak satu kali,dan salah satu teman pelaku menusuk pinggang korban sebanyak dua kali,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Rabu (14/4/2021).

Atas peristiwa tersebut lanjutnya, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Santa Anna untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun korban saat ini sudah balik kerumahnya untuk dirawat jalan.

Adapun barang bukti yang telah diamankan terangnya, sebuah 1 badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya ke dua pelaku akan di jerat Undang undang berlapis dan undang-undang darurat
Pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 335 ayat 1 dengan hukuman 10 tahun penjara.

Reporter : Krismawan
Editor     : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *